×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

الأعضاء الكرام ! اكتمل اليوم نصاب استقبال الفتاوى.

وغدا إن شاء الله تعالى في تمام السادسة صباحا يتم استقبال الفتاوى الجديدة.

ويمكنكم البحث في قسم الفتوى عما تريد الجواب عنه أو الاتصال المباشر

على الشيخ أ.د خالد المصلح على هذا الرقم 00966505147004

من الساعة العاشرة صباحا إلى الواحدة ظهرا 

بارك الله فيكم

إدارة موقع أ.د خالد المصلح

/ / Cara Mengusap Imamah (Surban)

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Bagaimanakah cara mengusap surban itu? صفة المسح على العمامة

المشاهدات:1500

Bagaimanakah cara mengusap surban itu?

صفة المسح على العمامة

الجواب

Segala puji hanya milik Allah Rabb Semesta Alam.Shalawat,salamdan keberkahansemoga selalu terlimpahkepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du.

            Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala,jawaban atas pertanyaan Anda adalah:

Telah datang dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bahwa beliau mengusap surban dan kedua sepatu, seperti dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari hadits Al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘Anhu.

Adapun cara mengusap surban, bahwa surban itu ada yang menutupi seluruh kepala. Maksudnya, menutup seluruh bagian kepala. Maka disini adalah dengan mengusap surban, seperti halnya mengusap kepala. Jika pada surban itu ada bagian rambut yang keluar, maka dianjurkan untuk mengusap surbannya dan bagian rambut yang keluar itu.

Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengusap surban beliau. Telah disebutkan dalam beberapa hadits, bahwa beliau mengusap bagian rambutnya yang nampak (karena keluar dari surban). Akan tetapi ini hanya merupakan anjuran saja. Karena mengusap itu tidak harus dengan menyeluruh di semua bagian kepala. Oleh karena itu, jika seseorang mengusap surban tanpa mengusap rambut, meskipun rambut itu nampak, maka yang demikian itu tidak mengapa. Usapan yang dia lakukan tetap sah.

Tidak ada syarat-syarat khusus dalam mengusap. Dan yang benar, tidak disyaratkan dalam mengusap surban, sebagaimana syarat yang ada pada mengusap sepatu, dimana mengusap sepatu itu boleh dilakukan ketika mengenakannya dalam keadaan suci.

Apakah surban yang bisa diusap itu? Itu adalah surban yang sulit untuk dilepas. Peci itu mudah untuk dilepas, tidak ada kesulitan untuk mengangkatnya dari kepala, lalu mengusap kepala. Akan tetapi, jika di atas peci itu ada surban atau saat itu sedang berada di musim dingin, dikhawatirkan ketika surban dilepas akan mendatangkan sakit, maka boleh untuk mengusapnya. Terkadang para wanita itu juga menggunakan daun pacar atau minyak, lalu meletakkan secuil kain atau plastik di atasnya, maka disini boleh mengusapnya.

 


الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات127301 )
6. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات62442 )
9. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات58480 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات55639 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات55144 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات51717 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات49852 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات44090 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف