×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

الأعضاء الكرام ! اكتمل اليوم نصاب استقبال الفتاوى.

وغدا إن شاء الله تعالى في تمام السادسة صباحا يتم استقبال الفتاوى الجديدة.

ويمكنكم البحث في قسم الفتوى عما تريد الجواب عنه أو الاتصال المباشر

على الشيخ أ.د خالد المصلح على هذا الرقم 00966505147004

من الساعة العاشرة صباحا إلى الواحدة ظهرا 

بارك الله فيكم

إدارة موقع أ.د خالد المصلح

/ / Tidak Mencuci Rambut Ketika Mandi Junub

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Apakah hukum tidak mencuci rambut pada saat mandi junub, karena adanya kesulitan ketika melakukannya? ترك غسل الشعر أثناء غسل الجنابة

المشاهدات:3326

Apakah hukum tidak mencuci rambut pada saat mandi junub, karena adanya kesulitan ketika melakukannya?

ترك غسل الشعر أثناء غسل الجنابة

الجواب

Segala puji hanya milik Allah Rabb Semesta Alam.Shalawat,salamdan keberkahansemoga selalu terlimpahkepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du.

            Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala,jawaban atas pertanyaan Anda adalah:

Mengusap saja tidak cukup, meskipun ada kesulitan yang didapatkan. Akan tetapi:

            Jika bukan karena adanya kesulitan, niscaya semua orang akan menjadi pemimpin

            (Sehingga) kedermawanan bisa menjadikan miskin, dan keberanian bisa menyebabkan peperangan

Ketika Ummu SalamahRadhiyallah ‘Anha bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dia berkata: “Sesungguhnya aku mengikat rambut kepalaku, apakah aku harus mengurainya saat mandi junub?” Maksudnya, dia mengikat (mengepang rambutnya), lalu bertanya: Apakah dia harus mengurai ikatan tersebut?. Artinya, mengurai rambut ini untuk mandi junub? Dan dalam riwayat yang lain: “Dan haidh.” Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak. Kamu cukup menyiramnya sebanyak tiga kali siraman.

Menyiram disini bukan mengusap. Yang harus dia dilakukan adalah dengan mengguyurkan air. Akan tetapi saat mandi junub, dia tidak harus memasukkan atau meratakan air ke bagian dalam rambutnya, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  tidak memerintahkannya untuk melepas ikatan rambutnya. Dia hanya menyiramkan air di atas rambut. Jika dia hanya mengusap, maka dia tidak melakukan apa yang wajib dilakukan pada saat mandi.

Ini adalah permasalahan yang sangat penting. Karena mandi itu merupakan kunci shalat. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Jika kalian junub, maka mandilah.” (QS. Al-Maidah: 6).

Sehingga kalian bisa mendapatkan pahala yang kalian harapkan dalam shalat, dan agar kewajiban atas kalian bisa ditunaikan.

Saya nasihati saudari yang bertanya agar tidak menyepelekan masalah mandi ini. Tidak cukup dengan mengusap, akan tetapu harus meratakan air dan menyiramnya di atas kepala.


المادة السابقة
المادة التالية

الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات127300 )
6. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات62441 )
9. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات58474 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات55638 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات55144 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات51717 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات49852 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات44081 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف