Yang kami muliakan Syaikh Khalid, Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Jika kita membeli saham dari sebuah perusahaan, kemudian didapati perusahaan tersebut menjalankan kegiatan yang diharamkan; Apa yang harus kita lakukan? Apakah dia harus menjual sahamnya langsung karena dia tahu tentang keharamannya? Atau apakah dia hanya mengeluarkan beberapa bagian dari saham tersebut?
كيف يصنع من تورط في شراء أسهم من شركة محرمة