×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

نموذج طلب الفتوى

لم تنقل الارقام بشكل صحيح

/ / ZAKAT PERHIASAN

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Seorang wanita kehilangan gelang dan kalung dikarenakan zakatnya yang banyak. Sedangkan wanita ini tidak memiliki pendapatan khusus dan suaminya tidak selalu memiliki kemampuan mengeluarkan zakatnya. Lalu wanita ini memakai sedikit darinya. Apakah boleh bagi wanita ini untuk membiarkannya dan digunakan untuk kebutuhan karena adanya kesulitan dan tidak mengeluarkan zakatnya? Dan sebagai informasi tambahan, suaminya memiliki kesulitan ekonomi dan membutuhkannya setiap hari. زكاة الحلي

المشاهدات:2450

Seorang wanita kehilangan gelang dan kalung dikarenakan zakatnya yang banyak. Sedangkan wanita ini tidak memiliki pendapatan khusus dan suaminya tidak selalu memiliki kemampuan mengeluarkan zakatnya. Lalu wanita ini memakai sedikit darinya. Apakah boleh bagi wanita ini untuk membiarkannya dan digunakan untuk kebutuhan karena adanya kesulitan dan tidak mengeluarkan zakatnya? Dan sebagai informasi tambahan, suaminya memiliki kesulitan ekonomi dan membutuhkannya setiap hari.

زكاة الحلي

الجواب

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tersampaikan kepada Rasulullah dan keluarganya serta para sahabatnya.

Amma ba'du.

Dari pertanyaan yang diajukan tampakbahwa emas yang ada bukan untuk hiasan dan bukan untuk dipakai. Tetapi sebagai cadangan menutup kebutuhan  dan nafkah. Emas semacam ini wajib dikeluarkan zakatnya karena masuk dalam keumuman dalil dari Al-Quran dan Sunnah yang menunjukkan kewajiban zakat perhiasan. Jika ia tidak memiliki uang tunai, maka wajib baginya mengeluarkan zakat emas tadi sesuai kadar yang diwajibkan. Atau diukur kadar wajib kemudian dijual untuk mendapatkan nilai harga emas kemudian membayarkan zakat kepada orang yang berhak.

Saudaramu.

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

11/11/1424 H.


المادة السابقة
المادة التالية

الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات133827 )
5. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات67338 )
8. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات66664 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات58016 )
12. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات56892 )
13. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات56740 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات54514 )
15. حكم قص الشعر عند وفاة قريب ( عدد المشاهدات47771 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف