×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

نموذج طلب الفتوى

لم تنقل الارقام بشكل صحيح

/ / ZAKAT PERHIASAN

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Seorang wanita kehilangan gelang dan kalung dikarenakan zakatnya yang banyak. Sedangkan wanita ini tidak memiliki pendapatan khusus dan suaminya tidak selalu memiliki kemampuan mengeluarkan zakatnya. Lalu wanita ini memakai sedikit darinya. Apakah boleh bagi wanita ini untuk membiarkannya dan digunakan untuk kebutuhan karena adanya kesulitan dan tidak mengeluarkan zakatnya? Dan sebagai informasi tambahan, suaminya memiliki kesulitan ekonomi dan membutuhkannya setiap hari. زكاة الحلي

المشاهدات:2050

Seorang wanita kehilangan gelang dan kalung dikarenakan zakatnya yang banyak. Sedangkan wanita ini tidak memiliki pendapatan khusus dan suaminya tidak selalu memiliki kemampuan mengeluarkan zakatnya. Lalu wanita ini memakai sedikit darinya. Apakah boleh bagi wanita ini untuk membiarkannya dan digunakan untuk kebutuhan karena adanya kesulitan dan tidak mengeluarkan zakatnya? Dan sebagai informasi tambahan, suaminya memiliki kesulitan ekonomi dan membutuhkannya setiap hari.

زكاة الحلي

الجواب

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tersampaikan kepada Rasulullah dan keluarganya serta para sahabatnya.

Amma ba'du.

Dari pertanyaan yang diajukan tampakbahwa emas yang ada bukan untuk hiasan dan bukan untuk dipakai. Tetapi sebagai cadangan menutup kebutuhan  dan nafkah. Emas semacam ini wajib dikeluarkan zakatnya karena masuk dalam keumuman dalil dari Al-Quran dan Sunnah yang menunjukkan kewajiban zakat perhiasan. Jika ia tidak memiliki uang tunai, maka wajib baginya mengeluarkan zakat emas tadi sesuai kadar yang diwajibkan. Atau diukur kadar wajib kemudian dijual untuk mendapatkan nilai harga emas kemudian membayarkan zakat kepada orang yang berhak.

Saudaramu.

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

11/11/1424 H.


المادة السابقة
المادة التالية

الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات131662 )
7. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات65781 )
8. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات65483 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات57246 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات56142 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات55419 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات52636 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات46725 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف