Syaikh yang kami muliakan. Assalaamualaikum warahmatullah wa barakatuh. Saya seorang pengajar. Dan kadang ada siswa yang membagi manisan di kelas dan saya ia juga memberikannya kepada saya. Dan kadang mereka mengadakan buka bersama dan mereka mengundangku di dalam aca itu. Dan mereka membuat kartu kecil yang ditulis di atasnya ungkapan-ungkapan dan faidah-faidah dan mereka juga memberikan ke padaku. Dan sebagai tambahan informasi saya yang membagikan permen dan kartu-kartu itu kepada mereka. Dan saya juga membawa beberapa makanan. Mereka para siswi di tingkat SMP. Dan para siswi –Alhamdulillah- adalah murid yang unggul. Apakah ketika sya ikut menerima hadiah itu ada kesalahan atau dosa ? apakah ini termasuk perbuatan ghulul (mengaambil dengan cara curang) Dan semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepadamu
أكل المعلم من الطعام الذي يهدى له من الطلاب