Saya ingin bertanya sebuah pertanyaan terkait permasalahan yang saya hadapi. Saya dan saudari saya bekerja untuk keluarga. Dan ayah kami sudah meninggal dunia. Kadang saudariku menanggung nafkah keluarga, dan kadang saya yang menanggung. Dan saya merasa kesulitan sampai kadang saya mengambil uang milik saudariku tanpa ia ketahui. Dan saya berjanji dalam diri saya, kalau seandainya saudariku menikah maka akan aku kumpulkan semua uang yang aku curi darinya dan memberikannya dalam bentuk hadiah.
أخذت مال من غير علم أختها