Adalah seorang gadis berumur 14 tahun. Apakah boleh belajar di SMA yang di dalamnya bercampur (laki-laki dan perempuan)? Dan semua lembaga pendidikan di sini bercampur. Dan gadis ini berjilbab dan taat dengan syariat Allah. Dan sekarang ia tidak masuk sekolah, karena ada yang mengatakan kepadanya : “Belajar di Sekolah SMA yang bercampur hukumnya haram."
حكم الدراسة في الثانوية المختلطة