×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

الأعضاء الكرام ! اكتمل اليوم نصاب استقبال الفتاوى.

وغدا إن شاء الله تعالى في تمام السادسة صباحا يتم استقبال الفتاوى الجديدة.

ويمكنكم البحث في قسم الفتوى عما تريد الجواب عنه أو الاتصال المباشر

على الشيخ أ.د خالد المصلح على هذا الرقم 00966505147004

من الساعة العاشرة صباحا إلى الواحدة ظهرا 

بارك الله فيكم

إدارة موقع أ.د خالد المصلح

/ / Minum air zam-zam dengan niat memperbaiki keadaan, rumah tangga dan sebagainya

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Syaikh yang kami hormati. Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Di dalam hadis tentang keutamaan air zam-zam dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ((ماء زمزم لما شرب له، إن شربته تستشفي شفاك الله، وإن شربته لشبعك أشبعك الله، وإن شربته لقطع ظمئك قطعه الله، وإن شربته مستعيذا أعاذك الله)) “Dalam air zam-zam terdapat (pengabulan doa) untuk apa saja ketika diminum, jika engkau meminumnya dengan maksud memohon kesembuhan, maka Allah akan menyembuhkanmu. Jika engkau meminumnya dengan maksud agar dikenyangkan, maka Allah akan mengeyangkanmu. Jika kamu meminumnya untuk menghilangkan dahagamu, maka Allah akan menghilangkannya. Jika kamu meminumnya agar dilindungi, maka Allah akan melindungimu.” Dan termasuk doa Ibnu Abbas ketika meminum air zam-zam : (اللهم إني أسألك علما نافعا، ورزقا واسعا، وشفاء من كل داء) “Ya Allah aku mohon kepadamu ilmu yang bermanfaat, rizki yang luas, dan obat dari segala penyakit” H.R.Al Hakim. Apa derajat kesahihan hadis tersebut? Apakah dibenarkan meminum air zam-zam dengan niat memperbaiki keadaan, rumah tangga dan sebagainya? شرب زمزم بنية صلاح الحال والزواج ونحو ذلك

المشاهدات:3173

Syaikh yang kami hormati. Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Di dalam hadis tentang keutamaan air zam-zam dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ((ماء زمزم لما شُرِبَ له، إن شربته تستشفي شفاك الله، وإن شربته لشبعك أشبعك الله، وإن شربته لقطع ظمئك قطعه الله، وإن شربته مستعيذاً أعاذك الله)) “Dalam air zam-zam terdapat (pengabulan doa) untuk apa saja ketika diminum, jika engkau meminumnya dengan maksud memohon kesembuhan, maka Allah akan menyembuhkanmu. Jika engkau meminumnya dengan maksud agar dikenyangkan, maka Allah akan mengeyangkanmu. Jika kamu meminumnya untuk menghilangkan dahagamu, maka Allah akan menghilangkannya. Jika kamu meminumnya agar dilindungi, maka Allah akan melindungimu.” Dan termasuk doa Ibnu Abbas ketika meminum air zam-zam : (اللهم إني أسألك علماً نافعاً، ورزقاً واسعاً، وشفاءً من كل داء) “Ya Allah aku mohon kepadamu ilmu yang bermanfaat, rizki yang luas, dan obat dari segala penyakit” H.R.Al Hakim. Apa derajat kesahihan hadis tersebut? Apakah dibenarkan meminum air zam-zam dengan niat memperbaiki keadaan, rumah tangga dan sebagainya?

شرب زمزم بنية صلاح الحال والزواج ونحو ذلك

الجواب

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Wa'alaikumussalaam warahmatullah wabarakatuh.

Amma ba’du.

Imam Ahmad, Ibnu Majah, Baihaqi dan ulama hadis yang lain meriwayatkan dari Abdullah bin Muammil dari Abu Zubair dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«ماء زمزم لما شرب له»

“Air zam-zam terdapat (pengabulan doa) untuk apa saja ketika diminum”

Baihaqi mengomentari sanad hadis ini : (Abdullah bin Muammil tafarrada (menyendiri dalam) meriwayatkan hadis). Dan sebagian ulama mensahihkan hadis ini karena Abdullah adalah seorang tabi’in. Sedangkan Al Hafidz Ibnu Hajar dan Ibnu Qayyim menghukumi hadis ini adalah hadis hasan.

 

Syaukani mengatakan dalam Nailul Author : (di dalamnya terdapat dalil bahwa air zam-zam memberi manfaat bagi peminumnya untuk apa saja yang diinginkannya, baik perkara dunia maupun akhirat; karena kata ما‘apa saja’ dalam sabda beliau لما شرب به  ‘untuk apa saja ketika diminum’ termasuk dalam susunan yang menunjukkan keumuman). Sebagian ulama seperti Mujahid mengatakan :

إن شربته تستشفي به شفاك الله، و إن شربته مستعيذا أعاذك الله، وإن شربته ليقطع ظمأك قطعه.

(jika engkau meminumnya dengan maksud memohon kesembuhan, maka Allah akan menyembuhkanmu. Jika kamu meminumnya agar dilindungi, maka Allah akan melindungimu. Jika kamu meminumnya untuk menghilangkan dahagamu, maka Allah akan menghilangkannya).

 

Imam Nawawi menyatakan dalam Al-Adzkar : (Dan ini yang diamalkan para ulama terpilih dengannya, mereka meminumnya untuk meminta apa yang mereka inginkan sesuatu yang besar dan mereka mendapatkannya. Berkata para ulama : Dikabulkan untuk orang yang meminumnya dengan maksud meminta ampunan, atau kesembuhan dari sakit dan sebagainya. Ia mengatakan ketika meminumnya : Ya Allah, saya mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Air zam-zam terdapat (pengabulan doa) untuk apa saja ketika diminum”, Ya Allah saya meminumnya agar Engkau mengampuniku, agar Engkau melakukan ini dan itu untukku. Ampuni aku atau lakukan (apa saja), atau Ya Allah sungguh aku meminumnya dengan meminta kesembuhan maka sembuhkanlah aku, dan yang semisalnya. Wallahu A’lam.

 

Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu adalah sahabat yang mengamalkan hadis ini. Diriwayatkan darinya ketika beliau meminum zam-zam mengatakan :

اللهم إني أشربه لظمأ يوم القيامة

(Ya Allah, aku meminumnya untuk menghilangkan dahaga di hari kiamat). Dan meriwayatkan hadis yang sama adalah Abdullah bin Mubarok. Al Mundziri menyatakan dalam At-Targhib wat Tarhib : Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang shahih.

 

«اللهم أسألك علما نافعا، ورزقا واسعا، وشفاء من كل داء»

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma  mengatakan ketika meminumnya : (Ya Allah aku mohon kepadamu ilmu yang bermanfaat, rizki yang luas, dan obat dari segala penyakit). H.R. hakim dalam Al-Mustadrok.

Ibnu Hajar mengatakan ketika memberikan penjelasan sebagian dari hadis “«ماء زمزم لما شرب منه»:(Masyhur dari Imam Syafii, ketika beliau meminumnya untuk bisa tepat memanah, dan yang tepat mengenai sembilan sasaran dari sepuluh (panah)).

Al Hakim Abu Abdullah meminumnya dengan maksud untuk menulis (kitab) dan yang lain. Maka ia menjadi penulis terbaik di zamannya.

Tidak bisa terhitung banyaknya orang yang meminumnya dari para imam dan mendapatkan apa yang mereka inginkan. Al-Hafidz Zainuddin Al-Iraqi mengatakan bahwa beliau mendapatkan apa yang dia inginkan setelah meminumnya : (Saya meminumnya suatu kali, dan saya memohon kepada Allah -dan aku pada saat itu masih dalam permulaan menuntut ilmu hadis- agar Allah menganugerahi aku kedudukan seperti Adz-Dzahabi dalam menghafal hadis, kemudian aku berhaji setelah beberapa waktu sekitar 20 tahun, dan saya telah mendapati diriku lebih dari kedudukan itu, maka aku meminta kedudukan yang lebih tinggi dari itu. Dan aku berharap kepada Allah mendapat itu...)

Sebagian ulama berpendapat bahwa hadis tidak menunjukkan keumuman untuk semua permintaan. Ia hanya berlaku dalam perkara yang terkait dengan badan dari menghilangkan haus, lapar, penyakit dan sebagainya. Adapun perkara maknawi yang tidak ada hubungan dengan badan, maka keyakinan keumuman hadis ini juga mencakupnya masih diragukan.

Yang nampak bahwa keumuman hadis mencakup permintaan yang terkait dengan badan dan yang lain. Dan tidak diragukan bahwa air zam-zam mengandung keberkahan untuk orang yang meminumnya. Sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Shamit dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia tinggal di dekat sumur zam-zam, sedangkan dia tidak memiliki makanan apapun selain air zam-zam sampai gemuk. Ketika ia memberi tahu kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda :

«إنها مباركة، إنها طعام طعم».

“Sesungguh ia diberkahi, ia adalah makanannya makanan.”

Adapun cara mendapatkan itu semua berdasarkan riwayat yang sebelumnya dan berdasarkan apa yang difahami sesuai yang disebutkan dalam hadis yaitu bisa dicapai dengan niat dan doa. Dan ini adalah pernyataan sebagian ulama.

Dan dhahir hadis menunjukkan bahwa keinginan terkabulnyahanya dengan niat saja ketika meminumnya. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama. Ini diperkuat dengan hadis Abu Dzar yang lalu. Ia mendapatkan kenyang dan gemuk dengan meminum air zam-zam tanpa menyebutkan doa. Dan yang nampak dari itu adalah cukup dengan niat sudah bisa mendapat apa yang diminta. Dan doa adalah tambahan untuk memperkuat. Dan tidak menjadi kewajiban seseorang mendapatkan apa yang ia inginkan.

Wallahu A’lam.

Saudaramu.

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

11/3/1429 H


المادة السابقة
المادة التالية

الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات129611 )
6. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات64273 )
7. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات63857 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات56485 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات55631 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات53992 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات51362 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات45805 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف