Syaikh yang kami hormati. Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Seorang pria berasal dari Belanda mencoba melakukan transgender ke jenis kelamin perempuan dengan menghilangkan organ reproduksi dan mengkonsumsi hormon yang menjaganya agar tetap dalam keadaan seperti perempuan. Hatinya tertambat pada agama Islam dan mempelajarinya sampai Allah menghendakinya hidayah sehingga ia masuk Islam. Tetapi para lelaki menolak untuk sholat bersamanya dan juga tidak boleh bersama para wanita. Dan ia memang lebih condong kepada perempuan dari pada laki-laki. Sekarang kami menghadapi kesulitan dalam menetukan di mana posisinya dalam shalat. Dan kami mohon kepada anda memberikan bimbingan dan fatwa dalam waktu dekat. Semoga Allah memberikan balasan kepadamu kebaikan dan keberkahan.
معاملة من غير جنسه