Seorang perempuan hamil dan suaminya telah menetapkan bahwa nanti akan menamai anaknya jika terlahir laki-laki dengan nama ‘Amar dan yang semisalnya. Tetapi ia mendapatkan dalam mimpinya ada seorang yang mengatakan kepadanya yang maknanya adalah : Anakmu akan terlahir menjadi anak yang soleh dengan syarat menaminya dengan nama Royan. Apa pendapat anda?
هل يجب عليها تنفيذ الرؤيا؟