Syaikh yang saya hormati, Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Apabila wanita haidh telah suci misalnya pada pukul 4 sore kemudian ia mandi, apakah dia harus shalat Zhuhur dan Ashar, atau shalat Ashar saja?
قضاء الحائض للصلاة التي تجمع مع غيرها