×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

نموذج طلب الفتوى

لم تنقل الارقام بشكل صحيح

/ / Apakah Wajib Berniat Untuk Puasa Ramadhan Di Setiap Malam?

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Apakah wajib berniat untuk puasa Ramadhan di setiap malam? هل تجب النية في صيام رمضان كل ليلة؟

المشاهدات:1557

Apakah wajib berniat untuk puasa Ramadhan di setiap malam?

هل تجب النية في صيام رمضان كل ليلة؟

الجواب

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala Rabb semesta alam. Shalawat, salam, dan keberkahan semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du:

Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala kami akan menjawab pertanyaanmu, kami katakan:

Jumhur(mayoritas) ulama dari kalangan ulama fikih yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad, Pent) dan selain mereka berpendapat bahwa harus berniat puasa di setiap malam karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

"إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ."

"Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu bergantung dengan niat."

dan nash-nash yang lainnya, juga karena di setiap harinya terkandung ibadah tersendiri.

Imam Malik Rahimahullah berpendapat bahwa apabila bulan Ramadhan telah datang lalu seseorang berniat untuk mempuasakan seluruhnya, maka ketika itu dia tidak perlu lagi memperbarui niat setiap malam,dan cukup dengan niat yang terdahulu, namun dia harus memperbarui niat apabila dia menghentikan puasa baik karena suatu udzur maupun tanpa udzur. Misal karena suatu udzur adalah wanita yang haidhmenghentikan puasa karena haidhnya; seorang musafir menghentikan puasa karena safarnya; atau orang sakit menghentikan puasa karena sakitnya. Sesungguhnya apabila dia hendak memulai puasa kembali, dia harus memperbarui niat.

Adapun orang yang tidak menghentikan puasanya baik dengan udzur maupun tanpa udzur, maka dalam kondisi itu dia cukup dengan niat yang ditanamkan di awal bulan. Inilah pendapat yang lebih dekat kepada kebenaran di antara dua pendapat yang ada.

Niat adalah amalan hati,dan tidak perlu dilafazhkan sedikit pun. Niat sangat mudah dikerjakan,dan tidak perlu sampai terkena waswas seperti yang dialami oleh sebagian orang. Bagaimana saya berniat? Apakah saya sudah berniat? Apa yang telah saya niatkan? Barangsiapa yang minum air dengan niat menguatkan diri dalam berpuasa, maka itu sudah cukup.

 


المادة السابقة
المادة التالية

الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات127736 )
6. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات62722 )
9. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات59382 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات55721 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات55188 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات52098 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات50049 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات45062 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف