×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

الأعضاء الكرام ! اكتمل اليوم نصاب استقبال الفتاوى.

وغدا إن شاء الله تعالى في تمام السادسة صباحا يتم استقبال الفتاوى الجديدة.

ويمكنكم البحث في قسم الفتوى عما تريد الجواب عنه أو الاتصال المباشر

على الشيخ أ.د خالد المصلح على هذا الرقم 00966505147004

من الساعة العاشرة صباحا إلى الواحدة ظهرا 

بارك الله فيكم

إدارة موقع أ.د خالد المصلح

/ / Puasa bulan Sya'ban, seluruhnya

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Apa hukum puasa bulan Sya'ban, seluruhnya? صيام شهر شعبان كله

المشاهدات:1406

Apa hukum puasa bulan Sya'ban, seluruhnya?

صيام شهر شعبان كله

الجواب

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala, Rabb semesta alam. Shalawat, salam, dan keberkahan semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du:

Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala kami akan menjawab pertanyaanmu, kami katakan:

Anjuran puasa Sya'ban telah disebutkan di dalam sunnah. Karena sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallamselalu berpuasadibulan Sya'ban atau mayoritasnya. Ada beberapa hadits diriwayatkan tentang hal ini, sebagaimana yang tercantum di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, dia berkata, "Aku tidak melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memperbanyak puasa kecuali di bulan Sya'ban." Sebelum itu ‘Aisyah juga berkata, "Aku tidak melihat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali di Ramadhan; dan dahulu beliau mempuasakan seluruh Sya'ban kecuali sedikit saja."

Di beberapa riwayat disebutkan: "Dahulu beliau mempuasakan Sya'ban, seluruhnya." Jadi, riwayat "seluruhnya" dialihkan kepada riwayat-riwayat lain yang menunjukkan bahwa dahulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mempuasakan mayoritas bulan itu, namun beliau tidak menyempurnakannya. Hal tersebut telah disebutkan oleh hadits Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwasanya dia berkata di beberapa riwayat hadits itu, "Kecuali sedikit saja." Di beberapa riwayat disebutkan: "Aku tidak melihat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memperbanyak puasa kecuali di bulan Sya'ban." Itu menunjukkan bahwa beliau memperbanyak puasa Sya'ban, namun beliau tidak pernah menyempurnakannya. Di dalam Ash-Shahih juga disebutkan dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah menyempurnakan puasa satu bula penuh kecuali di Ramadhan.

Hadits-hadits itu, seluruhnya, menunjukkan bahwa disunnahkan mempuasakan bulan Sya'ban dan memperbanyak puasa padanya. Orang yang terbiasa berpuasa satu hari, di bulan itu berpuasa lebih dari satu hari. Orang yang terbiasa berpuasa tiga hari, di bulan itu berpuasa lebih banyak meskipun hanya menambah satu hari. Yang penting, sunnah tersebut kita wujudkan pada bulan itu, yaitu dengan berpuasa lebih banyak dari biasanya. Apabila Allah Ta'ala memberikan kita kekuatan dan pertolongan untuk berpuasa di banyak hari dari bulan itu, maka itu termasuk di antara sunnah yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Alasan puasa pada bulan itu; sebagian ulama berpendapat bahwa alasan puasa pada bulan itu adalah bahwa Sya'ban terletak antara Rajab dan Ramadhan. Rajab adalah bulan agung, dan dia adalah bulah Haram. Sedangkan Ramadhan adalah bulan yang padanya terdapat puasa, ibadah, dan ketaatan. Sehingga orang-orang lalai dari berbuat baik di bulan Sya'ban, maka kita dianjurkan untuk dipuasakan. Itulah yang telah disebutkan oleh sebagian ulama; dan ada beberapa hadits dha'if yang menjelaskan hal itu.

Di antara alasan-alasan yang mereka sebutkan, yaitu alasan maknawiyah, mereka berkata, "Sesungguhnya puasa di bulan Sya'ban dapat mempersiapkan dan melatih diri untuk puasa Ramadhan. Sehingga ketika bulan Ramadhan tiba, jiwa dan raga telah siap untuk menyambut kewajiban puasa. Sebagaimana shalat sunnah ratibah dilaksanakan sebelum shalat fardhu, sehingga seseorang sudah bersiap untuk memulai shalat fardhu dengan penuh kekhusukan.

Demikian juga puasa Sya'ban, dia dilakukan untuk mempersiapkaan diri. Menurut kaum salaf, persiapan diri itu tidaklah hanya dikhususkan dengan puasa. Oleh karena itu disebutkan dari sebagian kaum salaf bahwa mereka menamakan bulan Sya'ban dengan bulan Al-Qurra` (para pembaca Al-Qur`an). Itu karena dahulu mereka memperbanyak bacaan Al-Qur`an padanya sebagai persiapan diri untuk bulan Ramadhan. Nampak bahwa alasan ini yang lebih diperhatikan, dan inilah yang dimaksud oleh sekelompok ulama dalam memperbanyak amal shalih sebagai bentuk keteladanan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Akan tetapi untuk memastikan bahwa dahulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berpuasa karena alasan ini masih membutuhkan kejelasan dari segi dalil. Sedangkan dalil-dalil yang ada umumnya hanya menyebutkan puasa.

Juga alasan yang terakhir, yaitu bahwa sebagian ulama berpendapat bahwa dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terluputkan puasa di beberapa bulan seperti tiga hari yang tidak dapat beliau puasakan secara sempurna, maka beliau mengqadhanya di bulan Sya'ban. Sehingga di bulan Sya'ban itulah beliau menyempurnakan puasa sunnah yang terluputkan di bulan-bulan sebelumnya.


الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات127300 )
6. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات62441 )
9. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات58475 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات55639 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات55144 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات51717 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات49852 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات44083 )

مواد تم زيارتها

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف