×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / Solat / Apakah Suara Wanita Aurat?

Views:3212

Apakah suara wanita itu aurat?

هل صوت المرأة عورة؟

Menjawab

Alhamdulillah, Sholawat dan Salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, keluarganya dan para sahabatnya. Amma ba’du.

Dengan mengharapkan taufik dari Allah Ta’ala, jawaban kami adalah bahwa para ulama berselisih menjadi dua pendapat, mengenai apakah suara wanita itu aurat atau bukan.  Zhahir Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah menunjukkan bahwa suara wanita bukanlah aurat. Sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama, pendapat yang lebih kuat di madzhab Hanafi, yang dipegang oleh madzhab Maliki, dan merupakan pendapat madzhab Syafi’i & Hambali.

Namun, kesemuanya ini dengan catatan bahwa suara wanita tersebut tidak menimbulkan syubhat atau syahwat. Adapun mendengarkan suara wanita karena ingin menikmati suara tersebut (seperti suara wanita yang bernyanyi dan semacamnya -pent), maka hal ini tidak diragukan lagi merupakan hal yang haram. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallampernah bersabda, “Zina kedua telinga adalah dengan mendengarkan.“ (HR.Muslim no. 2657). Wallahu Ta’ala a’lam.

 

Saudarakalian,

Prof.Dr. Khalid Al-Mushlih

18/12/1424 H



×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus