×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / aqeedah / Perkataan seseorang : Pertanyaan : “Jikalau hari menghianati perjanjian kita”

Views:3082
- Aa +

Aku telah membaca kumpulan syair Imam Asy-Syafi’i, diantaranya terdapat syair:

وَمَا أَنَا رَاضٍ مِنْ زَمَانِي بِمَا تَرَى**وَلَكِنَّنِي رَاضٍ بِمَا حَكَمَ الدَّهْـُر

فَإِنْ كَانَتِ الأَيَّـامُ خَانَتْ عُهُوْدَنَـا**فَإِنِّي بِهَا رَاضٍ وَلَكِنَّهَا قَهــر

Artinya: Dan aku tidaklah ridha dari zamanku dengan apa yang kamu lihat. Akan tetapi aku ridha dengan apa yang telah ditakdirkan zaman. Jikalau hari mengkhianati perjanjian kita, Maka aku ridha dengannya, akan tetapi dia memaksa.

Apa komentar anda -semoga Allah menjaga Anda- atas perkataan beliau, “Jikalau hari mengkhianati perjanjian kita,” bukankah pelaku dalam waktu itu Allah?

قول القائل:فإن كانت الأيـام خانت عهودنـا

Menjawab

Segala puji hanya milik Allah, shalawat, salam dan barakah Allah atas Rasulullah, keluarga dan para sahabat beliau.  
Amma ba’du
Sebagai jawaban atas pertanyaan Anda, maka kita katakan, dan Allah Ta’ala sebagai pemberi taufik:

Telah datang riwayat yang Shahih dari hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

( لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ )

Artinya: "Janganlah kalian mencela Ad-Dahr (waktu/zaman) karena Allah adalah Ad-Dahr”.

Dalam riwayat lain:

(يُؤْذِيْنِي ابْنُ آدَمَ، يَسُبُّ الدَّهْرَ، وَأَنَّ الدَّهْرَ، بِيَدِي الأَمْرُ، أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ)

Artinya: ”Anak adam telah menyakiti-Ku, dia cela Ad-Dahr (waktu), sedangkan Akulah (pengatur) Ad-Dahr itu, berada di tanganku semua urusan, aku putar balikkan malam dan siang.”

Maka, seorang mukmin dilarang untuk mencela zaman, baik secara khusus ataupun secara umum; tidak pula secara sebagian, seperti mecela jam, hari atau bulan ataupun secara menyeluruh, seperti mencela zaman dan waktu, karena hal ini termasuk dalam larangan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Adapun bait syair yang Anda sebutkan, maka kita butuh untuk pertama: Mengecek kebenaran bahwa bait syair tersebut milik Asy-Syafi’i. Kemudian, jika memang benar itu perkataan beliau, maka yang menjadi referensi adalah perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Dan kita katakan, barangkali belum sampai kepada Asy-Syafi’i hadits larangan, atau dapat kita pahami bahwa maksud dari beliau adalah sekedar menginformasikan atau menyampaikan, bukan diartikan mencela atau menghina, karena mensifati zaman dengan ungkapan mengandung celaan bukan dengan maksud mencela, tapi dengan tujuan pemberitahuan itu dibolehkan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

﴿فِي أَيَّامٍ نَحِسَاتٍ﴾ (فصلت: 16).

Artinya: ”Dalam beberapa hari yang sial.” (QS. Fushshilat: 16).

Mensifati hari dengan sial di sini bermakna 'aib, tapi tidak bermaksud mencela, hanya mensifati hari dengannya. Wallahu a’lam.


Topik yang Dilihat

1.

×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus