×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / منوع / Edit foto

Views:2164
- Aa +

Syaikh yang kami hormati. Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Saya memohon penjelasan, apa hukum mengedit foto pribadi seperti mengecilkan hidung, meninggikan alis dan menipiskan bibir dan sebagainya?

التعديل في الصور الفوتوغرافية بوسائل التقنية

Menjawab

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba’du.

Waalaikumussalaam warahmatullah wa barakatuh.

Jawaban pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :

Tidak boleh campur tangan dalam mengubah gambar foto dengan mengubah sifat orang yang difoto. Seperti menebalkan bibir dan sebagainya. Karena ia merupakan perbuatan menyerupai perbuatan Allah dalam mencipta makhluk Allah Ta’ala. Dan ini masuk dalam larangan yang ada dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari (5954) dan Muslim (2107) dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

((أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يضاهون بخلق الله))

“Orang yang paling keras hukumannya adalah orang-orang yang meniru-niru ciptaan Allah.”

Dan yang dimaksud dalam hadis adalah para pelukis. Sebagaimana ada larangan dalam hadis riwayat Bukhari yang lain (6901) :

((إن من أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يصورون هذه الصور)).

“Sesungguhnya orang yang paling pedih siksanya di hari kiamat adalah orang yang melukis gambar–gambar ini.”

Dan maksud dari meniru-niru adalah menyerupai Allah dalam  menciptakan dan melukisnya. Dan ada hadis riwayat Muslim (2107) yang menjelaskan :

((إن من أشد الناس عذابا يوم القيامة الذين يشبهون بخلق الله))،

“Sesungguhnya orang yang paling pedih siksanya di hari kiamat adalah orang yang menyerupakan ciptaan Allah”

Dan menggambar makhluk sertamembentuknya termasuk kekhususan Allah Ta’ala. Allah berfirman :

)هُوَ الَّذِي يُصَوِّرُكُمْ فِي الْأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ(

“Dialah yang membentuk kamu dalam rahim menurut yang Dia kehendaki. Tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mahaperkasa , Mahabijaksana” Q.S. Ali Imron : 6.

Dan bermain-main dalam gambar adalah termasuk perbuatan menentang Allahdi manapekerjaan itu menjadi kekhususanNya. Dan wajib bagi seorang mukmin meninggalkan  perbuatantersebut.

Saudaramu

Prof. Dr. Kholid Al Mosleh

9/11/1428 H



×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus