×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / الزكاة / KADAR WAJIB YANG DITERIMA MUSTAHIQ ZAKAT

Views:3203

Pertanyaan

Syaikh yang kami hormati, Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh. Pertanyaan : Berapakah kadar zakat yang mesti diterima oleh mustahiq (orang yang berhak menerima) zakat?

قدر ما يعطي من يستحق الزكاة

Menjawab

Segala puji bagi Allah rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, dan sahabatnya.

Hukum asalnya, zakat hanya diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan diberikan secukupnya. Disinilah terdapat perbedaan antara delapan golongan yang telah disebutkan Allah dalam kitabNya.Tidak dibatasi satu tahun atau kurang dari satu tahun.

Maka untuk ibnu sabil diberi  sebanyak yang ia butuhkan untuk sampai ke negaranya. dan tidak disayaratkan harus mencukupi kebutuhannya untuk satu tahun karena bisa jadi ia telah menjadi orang kaya di negaranya.

Adapun “gharim” (orang yang mempunyai hutang) diberikan padanya sebatas mencukupi hutangnya, dan tidak diharuskan memberikan lebih dari itu.

Namun untuk fakir miskin, para ahli fiqih menetapkan bahwa untuk mereka diberikan sebanyak yang mencukupi kebutuhan mereka selama satu tahun. Selain kedua golongan ini maka diberikan sebatas yang bisa membantu kebutuhannya. 


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus