Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurah kepada Rasulullah , keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba'du.
Yang termasuk sunah adalah engkau menyembelih di negaramu dan di keluargamu, karena itu termasuk syiar agama Allah yang disyariatkan untuk mengagungkanNya dengan penyembelihan hewan kurban, atau menyaksikannya, atau memakan dari sembelihannya dan memberi makan darinya. Adapun negara-negara miskin bisa juga dengan mengirimkan sejumlah dana kepada mereka agar tetap ada perayaan syiar yang agung di negara muslim .
Jika memang terjadi perbedaan waktu, semisal orang yang bekurban di suatu negara dan binatang kurban di negara lain, maka yang menjadi ukuran adalah waktu penyembelihan baik hari Ied lebih dahulu atau terlambat dari negara pemberi kurban. Sebagaimana hadis Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam :
"Maka tidak boleh dipotong dari rambut dan kulitnya sampai ia menyembelih".
Wallahu A'lam.
Saudaramu
Prof. Dr. Kholid Al Mosleh
Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurah kepada Rasulullah , keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba'du.
Yang termasuk sunah adalah engkau menyembelih di negaramu dan di keluargamu, karena itu termasuk syiar agama Allah yang disyariatkan untuk mengagungkanNya dengan penyembelihan hewan kurban, atau menyaksikannya, atau memakan dari sembelihannya dan memberi makan darinya. Adapun negara-negara miskin bisa juga dengan mengirimkan sejumlah dana kepada mereka agar tetap ada perayaan syiar yang agung di negara muslim .
Jika memang terjadi perbedaan waktu, semisal orang yang bekurban di suatu negara dan binatang kurban di negara lain, maka yang menjadi ukuran adalah waktu penyembelihan baik hari Ied lebih dahulu atau terlambat dari negara pemberi kurban. Sebagaimana hadis Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam :
"Maka tidak boleh dipotong dari rambut dan kulitnya sampai ia menyembelih".
Wallahu A'lam.
Saudaramu
Prof. Dr. Kholid Al Mosleh