×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / الآداب / Hukum Tepuk Tangan

Views:1721

Pertanyaan

Apa hukum bertepuk tangan dalam acara-acara resmi ?

حكم التصفيق

Menjawab

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tersampaikan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba’du.

Dengan memohon taufik dari Allah, jawaban dari pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :

Secara dhahir hal ini tidak mengapa jika dimaksudkan untuk memberikan semangat dan tidak diiringi dengan bunyi peluit dan yang semisalnya yang dilarang dari jenis tepuk tangan yang dilarang yang berasal dari orang Jahiliyah dengan maksud untuk beribadah kepada Allah dengannya.

Saudaramu

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus