×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / اللباس والزينة / Ukuran panjang celana panjang

Views:1540

Pertanyaan

Saya ingin bertanya tentang panjang celana dalam yang syar'i untuk laki-laki. Apa hubungannya dengan hadis-hadis yang ada tentang sarung seorang muslim dan dalil yang pasti dengan perkara ini ? Saya-alhamdulillah-mampu untuk mangatakan : "Saya berusaha menaati aturan ini sesuai kemampuan. Dan semoga bagi anda pahala yang banyak dan terima kasih.

الطول الشرعي للبنطلون

Menjawab

Segala puji bagi Allah Ta'ala. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba'du.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Sunahnya adalah celana panjang tidak  melewati mata kaki. Demikianlah telah dijelaskan dalam sunah Nabi. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum celana yang melebihi mata kaki; ada yang mengharamkannya dan ada pula melihatnya hanya makruh. Yang benar adalah hukumnya makruh kecuali ada keperluan.

Saudaramu.

Prof. Dr. Khalid al-Mosleh

19/12/1424 H


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus