×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / منوع / Menceritakan orang lain

Views:1267

Pertanyaan

Syaikh yang kami hormati. Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Kami para pelajar putri di sebuah sekolah. Kami sangat menghormati para ibu kami. Dan kami mencintai mereka karena Allah. Tetapi kami kadang mengikuti gerakan mereka. Dan kami tidak bermaksud menghina, tapi kami melakukan itu karena bercanda dan kecintaan kami kepada mereka. Apakah ini termasuk ghibah?

حكاية قول شخص أو فعله في غيبته

Menjawab

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba’du.

Menceritakan perkataan orang lain atau gerakannya jika ada maslahat di dalamnya maka boleh. Dan ini sesuai hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari (3477) dan Muslim ( 1792) dari jalan Syaqiq bin Salamah dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu ‘anhu :

 ((كأني أنظر إلى النبي صلى الله عليه وسلم يحكي نبيا من الأنبياء ضربه قومه فأدموه، وهو يمسح الدم عن وجهه ويقول: اللهم اغفر لقومي فإنهم لا يعلمون))

“Seakan-akan aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seorang Nabi dari para Nabi dipukuli oleh kaumnya sampai membuat mereka membuatnya berdarah, dan dia mengusap darah dari mukanya dan berkata : Ya Allah, ampuni kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”

 

Dan cara seperti inilah sebagian sahabat menceritakan bagaimana Nabi membacakan kepada mereka (kisah). Sebagaimana dilakukan Abdullah bin Mughofal Radhiyallahu ‘anhu dalam menceritakan kisah yang dibacakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Al Fath. Sebagaimana dalam Bukhari (7541). Dan hikayat di sini : menceritakan kembali perbuatan atau perkataan.

Jika maksud menceritakan hikayat orang lain baik perkataannya maupun perbuatan atau bentuk untuk membuat tertawa, maka ini tidak boleh. Karena ini termasuk menyakiti dan merendahkan orang lain. Dan Allah Ta'ala telah berfirman :

)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْراً مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْراً مِنْهُنَّ(

 “Wahai orang-orang yang beriman! Jangankah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-ngolok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain , (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Q.S. Al Hujurat : 11.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 ((المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده))

“Orang muslimyang baikadalah yang orang-orang muslim lainnya selamat dari (gangguan) ucapan lisan dan perbuatannya”. H.R. Bukhari (10) dan Muslim (40) dari hadis Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhuma.

Dan ada pendapat sekelompok ulama bahwa menceitakan hikayat termasuk ghibah. Sebagaiman disebutkan penulis kitab az-Zawajir ‘an Iqtirafi al-Kabair (2/34) dan Kasyaf al_qina’ (6/423); karena dia masuk dalam sabda Nabi :

((أتدرون ما الغيبة؟)) قالوا: الله ورسوله أعلم، قال: ((ذكرك أخاك بما يكره))

“Apakah yang kalian ketahui tentang ghibah? para sahabat menjawab : Allah Ta'ala dan RasulNya yang lebih tahu, Nabi bersabda : “Kamu menyebutkan apa yang dibenci saudaramu”. H.R Muslim (2589) dari jalan Al ‘Alaa bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

Saudaramu

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

30/12/1425 H


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus