Apa hukum mencukur sebagian rambut alis dengan tetap menjaga keberadaannya, dan alis tetap dalam bentuknya yang alami. Hanya menghilangkan rambut yang berlebih saja ?
حلق بعض شعيرات الحاجب
Apa hukum mencukur sebagian rambut alis dengan tetap menjaga keberadaannya, dan alis tetap dalam bentuknya yang alami. Hanya menghilangkan rambut yang berlebih saja ?
حلق بعض شعيرات الحاجب
الجواب
Tidak mengapa hal itu jika memang ada keperluan.
Saudaramu
Prof. Dr. Khalid al-Mosleh
18/12/1424 H